CURUGKEMBAR, 8 Mei 2024 – Rabu pagi, suasana Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, tampak berbeda. Bhabinkamtibmas setempat, Bripka Dicky R, melaksanakan kegiatan anjangsana atau Door to Door System (DDS) yang dimulai pukul 10.00 WIB di kantor desa setempat. Kegiatan ini merupakan upaya polisi dalam menjalin silaturahmi dan meningkatkan kerja sama antara Bhabinkamtibmas dengan perangkat desa serta masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Dicky menyampaikan beberapa poin penting kepada warga Desa Mekartanjung. Pertama, ia menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ini termasuk kegiatan Satkamling dan aturan bahwa setiap tamu yang datang ke desa wajib melapor dalam 24 jam. Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di desa, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kedua, Bripka Dicky mengingatkan warga untuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau kepolisian setempat jika menemukan kendala keamanan di lingkungan mereka. Komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pihak kepolisian diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan masalah keamanan yang mungkin muncul.
Ketiga, Bripka Dicky juga menekankan tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menghimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan imbalan gaji besar baik di dalam maupun di luar negeri yang bisa jadi merupakan modus perdagangan orang.